fbpx

Dilansir dari Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (LLP-KUKM) Kementerian Koperasi dan UKM SMESCO Indonesia, hingga saat ini tercatat ada 67.666 UKM terdaftar di Indonesia.

63.333 atau 94% merupakan UKM kategori mikro. 3.976 atau 6% merupakan UKM kategori kecil. 357 atau 1% masuk kategori menengah. Semuanya tersebar di seluruh Indonesia.

Hadirnya teknologi mempercepat peningkatan jumlah UKM di Indonesia sebab dengan teknologi semua orang bisa memulai usahanya. Contoh praktis adalah pengusaha kuliner yang mempromosikan usahanya melalui media sosial dan mendaftarkannya di layanan pesan antar makanan.

Di sisi lain, teknologi juga memudahkan pengusaha untuk mendapatkan modal usaha. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan platform Peer to Peer (P2P) Lending, termasuk Restock.id.

Pertanyaannya, apa sih P2P Lending dan bagaimana cara kerjanya? Biar tidak penasaran, simak informasi lengkap di bawah ini!

Apa Itu P2P Lending?

Merujuk informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), P2P Lending adalah platform online yang menyediakan fasilitas bagi para pemilik dana atau Lender untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur atau borrower dengan keuntungan lebih tingg.

Sementara borrower bisa mengajukan kredit secara langung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan proses lebih cepat. Terdengar sederhana ‘kan?

Sistem ini sendiri merujuk pada Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016. Per 19 Februari 2020, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 161 perusahaan.

Cara Kerja P2P Lending

Lalu, bagaimana cara kerja P2P Lending? Dilansir dari situs resmi OJK, cara kerja P2P Lending, yakni sebagai berikut:

Registrasi keanggotaan terlebih dahulu. Pemberi Pembiayaan (Lender) atau Penerima Pembiayaan (Borrower) melakukan registrasi secara online melalui komputer atau smartphone.

Selanjutnya, Borrower mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan pihak dari plaform P2P Lending.

Sebelum disetujui, platform P2P Lending menganalisa dan memilih Borrower layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower tersebut;

Borrower yang telah disetujui akan ditempatkan oleh platform P2P Lending dalam marketplace P2P Lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risiko borrower tersebut.

Pihak penyelenggara platform P2P Lending melakukan analisa dan seleksi atas Borrower yang tercantum dalam marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform.

Pemberi pembiayaan P2P Lending melakukan pendanaan kepada Borrower yang dipilih melalui platform P2P Lending.

Berikutnya, Borrower akan mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman dan kesepatakan ke platform P2P Lending.

Terakhir, barulah Investor P2P Lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.

Cara Kerja P2P Lending Restock.id

Seperti yang disebutkan di awal bahwa salah satu platform P2P Lending adalah Restock.id. Singkatnya, Restock.id adalah P2P Lending pertama di Indonesia yang memudahkan pembiayaan bisnis UMKM dengan menggunakan aset dan inventori usaha sebagai jaminan pembiayaan.

Nah, bagaimana dengan cara kerja P2P Lending Restock.id?

Sebagai Penerimaan Pembiayaan atau Borrower, Anda perlu mengajukan pembiayaan terlebih dahulu dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan: data aset dan inventaris usaha sebagai jaminan, dokumen legal, dan pilihan gudang.

Selanjutnya, tim Restock.id akan menganalisa dan menyetujui aplikasi pembiayaan sebelum ditawarkan kepada Pemberi Pembiayaan. Terakhir, Penerima Pembiayaan membayar pengembalian pembiayaan melalui Restock.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Sementara untuk Pemberi Pembiayaan atau Lender alurnya adalah mereka akan menganalisa Penerima Pembiayaan berdasarkan informasi yang tertera di lembar fakta terlebih dahulu.

Berikutnya, Pemberi Pembiayaan menentukan jumlah pemberian pembiayaan pada tawaran pembiayaan yang dipilih. Terakhir, Pemberi Pembiayaan menerima pengembalian pembiayaan beserta bunga yang dapat didanai kembali pada tawaran pembiayaan lain.

Restock melakukan penilaian kelayakan dan risiko pembiayaan dengan sistem penilaian kredit yang fokus kepada 5 hal, yaitu:

  1. Traction: Menilai keberhasilan Penerima Pembiayaan dalam menjalankan bisnisnya.
  2. Data Keuangan: Restock.id melakukan validasi keuangan melalui dua aspek: Kapasitas Pembayaran dan Kemampuan Penerima Pembiayaan dalam membayar biaya pembiayaan.
  3. Loan-to-Value: Menilai rasio LTV dari inventori dan kemudahan likuidasi barang
  4. Payment Security: Fokus pada risiko keamanan dengan mengecek 3 aspek berupa Kerja sama Payment Gateway, Cash Collection, dan Cek/Giro mundur.
  5. Karakter UMKM: Pengecekan dari Bank Indonesia sebagai mitra Pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM.

Demikianlah informasi seputar cara kerja  Peer to Peer Lending dan cara kerja Restock.id sebagai salah satu platform P2P Lending terpercaya di Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Semoga informasi ini berguna!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *